Senin, 02 Februari 2009

Riswan Siahaan S.Pd: Pendidikan Anak Usia Dini Islam Chaidir Elhaj Maliki Wonosari I

Drs.H.Makmur Saleh Pasaribu : Terkait PHK, Cari Solusi Terbaik Lain
Sibolga, (Analisa)

Akibat dari krisis finansial global yang melanda berbagai negara, terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ini pilihan terberat bagi perusahaan dan terhadap karyawan. Untuk itu, terkait PHK hendaknya dicari dulu solusi terbaik lain.

Demikian diutarakan Drs. H.Makmur Saleh Pasaribu saat ditanya pers di Sibolga, Selasa (27/1) seraya menambahkan, sebelum putusan itu diambil, jangan dilupakan dilakukan pertemuan antar pihak-pihak yang terkait, termasuk dengan instansi dan pimpinan karyawan.

Pertemuan itu sangat baik dilakukan, sehingga dapat dibahas sejumlah pendapat, guna diperoleh jalan keluar terbaik. Sebab, hubungan antara pengusaha dengan karyawan yang sudah terbina dengan baik selama ini, sebaiknya tidak rusak karena masalah yang tak menguntungkan berbagai pihak tersebut.

Kalau memang terpaksa PHK, hendaknya tidak diberlakukan secara drastis, ucap Makmur yang juga angota calon DPD-RI Nomor 18 dari Sumut ini, tetapi secara bertahap, seumpama dirumahkan dulu.

Pekerja Malam

Sewaktu ditanya mengenai penghasilan pekerja malam di tempat-tempat hiburan, dengan gamblang mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah ini mengatakan: Ada ribuan orang yang bekerja sejak pukul 19.00 hingga pukul 01.00 atau 02.00 dinihari, yang tersebar di berbagai kota di Sumut, terutama di kota medan.

Menurut catatan, rata-rata pada satu tempat berkisar 20 hingga 50 orang, tergantung besar-kecil tempat hiburan itu. Rata-rata penghasilan mereka, sebagian masih di bawah upah minimum regional (UMR). Meski mereka mungkin memperoleh “tips” dari pengunjung, tetapi itu ‘kan tidak tetap. Hal terpenting, pendapatan mereka seharusnya sesuai UMR yang berlaku.

Dari sisi lain, hendaknya mereka mendapat santunan untuk kesehatan. Bantuan pengobatan adalah penting, agar kesehatan mereka terjamin. Kalau ada pengusaha yang sudah memberikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankesmas) atau ada dokter khusus dengan pengobatan dalam batas tertentu untuk mereka yang sudah sekian tahun bekerja, hal itu tentu perlu dilanjutkan, ucap Makmur.

Untuk itu pihak Depnaker sebaiknya tetap memonitor, termasuk kemungkinan karyawan pekerja malam itu memperoleh jaminan sosial tenaga kerja atau Jamsostek.
Sebenarnya perhatian terhadap pekerja, bukan hanya terhadap pekerja malam saja. Melainkan untuk karyawan lain seperti yang bekerja di pelabuhan, jermal yang berada di tengah laut maupun sektor-sektor lain seperti perkebunan.

Terhadap mereka harus senantiasa ada monitoring atas apa-apa yang mereka peroleh, seperti penghasilan, fasilitas kesehatan dan sebagainya, agar kehidupan para pekerja itu dalam kondisi yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku, ucap Makmur Saleh Pasaribu. (rel/w)